Kamis, 17 Mei 2012

DESENTRALISASI EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Desentralisasi ekonomi telah menjadi pembicaraan dan bahan diskusi yang hangat di Indonesia sekurangnya sejak 2001. Dua faktor penting yang dapat dianggap sebagai pemicu munculnya kehendak memilih model desentralisasi tersebut.
Pertama, secara substansi wilayah Indonesia yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang besar, budaya yang beragam, dan aspirasi politik yang berlainan tetntu terlalu sulit untuk dikelola secara sentralistis. Inilah yang menyebabkan desentralisasi menjadi alternatif yang paling mungkin untuk dipilih sebagai cara mengurus Indonesia.
Kedua, perubahan politik yang demikian cepat pada 1997/1998 yang berujung kepada tumbangnya Rezim Orde Baru menjadi daya dobrak yang sangat luas untuk mengubah apa pun yang dianggap sebagai Orde Baru, termasuk sentralisasi kekuasaan. Jadi, agenda desentralisasi yang pertama-tama dipahami sebagai upaya untuk melakukan detoksifikasi atas semua hal yang berbau Orde Baru sebagai sebuah konsep yang dengan cara seksama dan matang telah dimengerti secara baik. Kedua faktor itulah yang kemudian membentuk jati diri desentralisasi ekonomi di Indonesia tentu dengan segala keterbatasannya.
Desentralisasi ekonomi di Indonesia yang cenderung mengambil “jalur cepat” daripada “jalur gradual”. Pilihan itu menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan, termasuk implikasinya terhadap pembuatan regulasi yang tidak lengkap dan pemahaman antar aktor maupun antar wilayah yang berbeda-beda. Inilah yang menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dalam implementasi desentralisasi ekonomi, yang sebagian justru menyuburkan penyakit yang hendak diobatinya, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Demikian pula, aparat birokrasi pada level daerah yang diharapkan menjadi agen prima untuk pelayanan publik malah terperangkap sebagai pemburu rente (rent-seek-ers) akibat otoritas besar yang dimilikinya.
Disinilah sebetulnya pengembangan kapasitas (capacity building), disamping kejelasan regulasi, sangat dibutuhkan untuk menjalankan desentralisasi ekonomi secara optimal.
Salah satu aspek yang sangat krusial dalam desentralisasi ekonomi adalah persoalan desentralisasi fiskal. Secara konseptual, desentralisasi fiskal mensyaratkan bahwa setiap kewenangan yang diberikan kepada daerah harus disertai dengan pembiayaan yang besarnya sesuai dengan besarnya beban kewenangan tersebut.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana dinamika desentralisasi ekonomi?
2.    Bagaimana pengembangan kapasitas dan tata kelola pemerintahan?




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Dinamika Desentralisasi Ekonomi
Sejak tahun 2001 Indonesia secara formal telah menjalankan desentralisasi pemerintahan (ekonomi) dengan semangat tunggal memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengurus dirinya sendiri, termasuk urusan ekonomi.
Desentralisasi tersebut sebenarnya merupakan keniscayaan yang harus dijalankan di Indonesia mengingat luas wilayah dan kondisi geografis yang tidak memungkinkan dikelola secara sentralistik. Lebih dari itu, sentralisasi pemerintahan (ekonomi) kerap kali tergelincir dalam kesalahan mengidentifikasi masalah dan jalan keluar di masing-masing daerah karena pemerintah pusat tidak memilki informasi yang memadai tentang daerah tersebut.
Masih banyak argumen lain untuk menunjukkan kelemahan-kelemahan sentralisasi apabila tetap diterapkan, seperti ketimpangan ekonomi, isu pemisahan wilayah (separatisme), dan kelambanan menangani persoalan yang muncul.
Sejak dasawarsa 1990-an negara-negara di seluruh dunia, tidak terkecuali di negara maju, disibukkan dengan proyek penataan kembali pengelolaan ekonomi di dalam negeri. Di negara maju restrukturisasi perekonomian tersebut difokuskan kepada upaya untuk membangun hubungan keuangan intrapemerintah agar bisa mengimbangi perkembangan kegiatan ekonomi yang semakin kompleks.
Sedangkan di negara yang sedang melakoni proses transisi ekonomi, seperti di Eropa Timur dan Tengah, saat ini sedang giat-giatnya membenahi sistem keuangan pemerintah daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di luar itu, banyak negara berkembanglainnya juga berfikir keras untuk melakukan desentralisasi fiskal sebagai salah satu jalan meloloskan diri dari berbagai jebakan ketidakefesienan pemerintahan, ketidakstabilan makro ekonomi, dan ketidakcukupan pertumbuhan ekonomi yang telah menyebabkan negara-negara itu jatuh terperosok akhir-akhir ini.  Proses yang sama setidaknya juga berlangsung  di Indonesia, ketika pada tahun 2001 telah memaklumatkan perberlakuan otonomi daerah (desentralisasi).
Secara teoritis, desentralisasi sendiri bisa didefinisikan sebagai penciptaannya badan yang terpisah (bodieas separated) oleh aturan hukum (undang-undang) dari pemerintahan pusat, dimana pemerintah (perwakilan) lokal diberi kekuasaan formal untuk memutuskan ruang lingkup permasalahan publik. Jadi, disini basis politiknya ada di tingkat lokal,  bukan nasional. Dalam pengertian ini meskipun area otoritas pemerintah lokal terbatas, namun hak untuk membuat keputusan diperkuat memulai undang-undang dan  hanya dapat diubah melalui legaliasasi baru (Mawhood, 1983:2).
Dengan begitu, prinsip desentralisasi tersebut bisa disinonimkan dengan istilah ‘diet’ dalam bahasa kesehatan, yakni untuk mengurangi obesitas akut yang diderita oleh sebuah negara. Obesitas tersebut terpantul dalam wujud jumlah penduduk yang besar, wilayah yang teramat luas, dan ragam multikultur masyarakat yang sangat variatif. Dengan desentralisasi diharapkan kemampuan pemetintah daerah untuk memanajemen pembangunan menjadi lebih lincah, akurat, dan cepat.
Dalam literatur ekonomi, percepatan dan intentitas desentarlisasi bisa dikerjakan dengan merunjuk dua model berikut. Pertama, mengaktuubah secara drastis watak sentralisasi pengelolaan negara dan mengimplementasikannya dalam tempat singkat (schock therapy approach). Model ini dipercaya ampuh untuk mewujudkan tujuan terapi diiringi dengan banyak jebakan, misalnya banyak aturan yang tumpang tindih akibat kemampuan yang berbeda dalam memahami desentralisasi. Juga yang sering terjadi, negara-negara yang memilih jalur ini banyak yang tergelincir karena kapasitas administrasi/ birokrasi (daerah) yang tidak mampu mengiringi percepatan proses desentralisasi. Kedua, pemerintah menjalankan program terpadu dalam rentang waktu dengan cakupan yang terukur dan terjadwal (gradual approach). Model ini memiliki kelemahan dalam hal jangka waktu yang agak lama. Tetapi kelebihanya memberika kepastian dalam jangka panjang.
Kewenangan pemerintah daerah untuk menyusun prioritas pembangunan ekonomi juga banyak diserobot oleh pemodal sehingga wajah daerah kian compang-camping. Penggusuran terhadap para pelaku usaha kecil (sektor informal perkotaan) semakin masif seiring berjalannya otonomi daerah.
Bagan 1.1 :Kerangka Penilaian Kinerja

Kinerja

                                    Efesiensi
                                                            Manajemen Sumber Daya
                                    Efektifitas
                                                            Aksesibilas (accessibility)
                                                            Kesesuaian (appropriateness)
                                                            Pencapaian (outcomes)
                                                            Mutu (quality)

Sumber : Dollery dan Wallis, 2001:75

Jika mau menggunakan parameter paling sederhana bagi keberhasilan desentralisasi adalah dengan melihat sejauh mana kualitas pelayanan sektor publik dari pemerintah lokal. Kinerja dari keberhasilan dari pelayanan sektor publik tersebut bisa dilihat dari dua indikator yakni efesiensi dan efektivitas (Dollery dan Wallis, 2001:74).
Optimisme terhadap pilihan otonomi daerah, sejatinya dipicu oleh harapan bahwa strategi tersebut akan membuat daerah lebih memiliki ruang untuk menciptakan kebijakan (ekonomi) yang lebih sesuai dengan situasi wilayah masing-masing.
Dalam konteks ekonomi kelembagaan, alat analisis untuk menilai seberapa efisien kelembagaan yang disusun adalah dengan mengidentifikasi besaran dari biaya transaksi. Dengan mengetahui sumber daya dari biaya transaksi dapat dirumuskan solusi yang lebih tepat.

B.       Pengembangan Kapasitas dan Tata Kelola Pemerintahan
Penting untuk dikembangkan oleh pemerintah (daerah) dalam proses desentralisasi ekonomi adalah tata kelola (governance) dan pengembangan kapasitas (capacity building) untuk menjamin implementasi setiap kebijakan publik yang diciptakan.
Secara umum isi dari tata kelola dan pengembangan kapasitas diuraikan dalam lima kategori (Ahrens, 2000:88) :
1.      Credibility/kredibilitas
Hak veto, mekanisme kontrak, agenda mekanisme pengawasan; pemisahan kekuasaan
2.      Accountability/akuntabilitas
Manajemen sektor pubik, reformasi dan pengelolaan perusahaan publik/negara, pengelolaan keuangan publik; reformasi pelayaanan publik
3.      Participation/partisipasi
Desentralisasi fungsi-fungsi ekonomi, kerjasama pemerintah-swasta, pemberdayaan pemerintah lokal; kerjasama dengan masyarakat (Ornop)
4.      Predictability/prediktabilitas
Reformasi regulasi dan hukum; kerangka hukum bagi sektor swasta
5.      Transparency/transparansi
Pengungkapan informasi, kejelasan aturan dan regulasi pemerintah; keterbukaan proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan publik
Konsep tata kelola dan pengembangan kapasitas daerahtersebut secara spesifikdiarahkan untuk penguatan ekonomi daerah dengan sasaran empat unsur, yaitu :
1.      Produktivitas (productivity), di mana rakyat harus mampu setiap waktu meningkatkan produktivitasnya dan berpartisipasi penuh dalam proses pembangunan.
2.      Pemerataan (equality), di mana rakyat harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan (tidak ada diskriminasi).
3.      Kesinambungan (sustainability), di mana pembangunan yang dikerjakan bukan cuma untuk  memenuhi kebutuhan sekarang tetapi juga keperluan generasi yang akan datang.
4.      Pemberdayaan (empowerment), di mana pembangunan harus dilakukan oleh rakyat dan bukan hanya untuk rakyat.
Dalam konteks ini, menurut Ahrens (1998:5), pertanyaan sentral bukan berapa banyak akan tetapi apa jenis intervensi negara yang kondusif untuk pembangunan ekonomi. Dalam hal ini, struktur pemerintahan mendasari proses pembuatan kebijakan sebagai hal yang penting. Pemerintah didefinisikan sebagai kapasitas lingkungan kelembagaan di mana warga negara berinteraksi dengan agen pemerintahan, swasta, dan menentukan pertukaran di antara warga negara dengan pegawai pemerintah. Struktur pemerintahan sendiri didasarkan pada institusi formal dan informal.
Suatu struktur pemerintahan memengaruhi insentif politik, birokrasi, dan agen ekonomi swasta dalam menentukan pertukaran di anatara warga negara dengan pegawai pemerintah.
Dapat dipahami bahwa desentralisasi sebagai suatu strategi ekonomi akan berjalan bila faktor kelembagaannya diurus dengan baik. Pada sebuah negara yang sedang melakukan proses reformasi, desentralisasi ekonomi bisa dianggap sebagai kelembagaan itu sendiri. Artinya, desentralisasi dimaknai sebagai ‘rules of the game’ pemerintah lokal untuk menangani perekonomian daerah. Berhasil tidaknya desentralisasi amat tergantung dari desain kelembagaan makro dan mikro yang dibuat.
Keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam era otonomi, sangat   dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu : pertama, ketersediaan sistem informasi yang memuat data dasar tentang kinerja pembangunan di daerah. Kedua, kesiapan daerah untuk mendesain sistem pengendalian dan pengawasan yang memungkinkan setiap program pembangunan bisa dijalankan tepat sesuai dengan perencanaan. Ketiga, menciptakan aturan main (regulasi/kelembagaan) yang memberi ruang bagi seluruh partisipasi pembangunan daerah untuk melaksanakan program pembangunan berdasarkan prinsip kesetaraan dan kesamaan akses.

Tabel 1.2 : Daftar Prioritas Jenis Pelayanan Publik

No.
Sektor
Jenis Pelayanan
1
Administrasi Kependudukan
1.    KTP
2.    Akta kelahiran
3.    Catatan Sipil
4.    Akta kematian
5.    Akta nikah/cerai
6.    Kartu keluarga
2
Kepolisian
1.      STNK
2.      Surat Izin Mengemudi (SIM)
3.      Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat
3
Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
1.      SIUP, SITU Tanda Daftar Perusahaan
2.      Metrologi/tera
3.      Pengujian hasil industri
4.      Kredit usaha
4
Bea Cukai dan Pajak
1.      Bea masuk
2.      Cukai
3.      NPWP
4.      Pelayanan pembayaran pajak
5
Kesehatan
1.      Rumah sakit
2.      Puskesmas
3.      Posyandu
6
Imigrasi
1.      Pengurusan paspor
2.      Pengurusan keimigrasian lainnya
7
Perhubungan
1.      Izin usaha angkutan darat/laut/udara
2.      Pelayanan bandara/pelabuhan/stasiun/terminal bus
3.      Uji kelaikan kendaraan bermotor
8
Ketenagakerjaan
1.      Kartu kuning (pencari kerja)
2.      Informasi kesempatan kerja
3.      Penempatan tenaga kerja
4.      Palayanan TKI di bandara dan pelabuhan laut
9
Pertanahan dan Permukiman
1.      Pengurusan sertifikat tanah
2.      Pengurusan pengalihan hak atas tanah
3.      IMB
4.      Izin lokasi industri/perdagangan
5.      HO
6.      Amdal
10
Pendidikan
1.      Pendidikan dasar
2.      Pendidikan menengah
3.      Pendidikan lainnya

11
Penanaman Modal
1.      Izin PMA
2.      Izin PMDN
3.      Informasi potensi investasi

Keterangan : Data di atas berdasarkan Surat Edaran Menpar Nomor : SE/10/M.PAN/07/2005 tanggal 7 Juli 2005 Tentang Prioritas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sumber : Lampiran Suran Edaran Menteri Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara, 2005




BAB III
KESIMPULAN

Dua faktor penting yang dapat dianggap sebagai pemicu munculnya kehendak memilih model desentralisasi ekonomi, yaitu : Pertama, secara substansi wilayah Indonesia yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang besar, budaya yang beragam, dan aspirasi politik yang berlainan tetntu terlalu sulit untuk dikelola secara sentralistis. Kedua, perubahan politik yang demikian cepat pada 1997/1998 yang berujung kepada tumbangnya Rezim Orde Baru menjadi daya dobrak yang sangat luas untuk mengubah apa pun yang dianggap sebagai Orde Baru, termasuk sentralisasi kekuasaan.
Desentralisasi ekonomi sebenarnya merupakan keniscayaan yang harus dijalankan di Indonesia mengingat luas wilayah dan kondisi geografis yang tidak memungkinkan dikelola secara sentralistik. Lebih dari itu, sentralisasi pemerintahan (ekonomi) kerap kali tergelincir dalam kesalahan mengidentifikasi masalah dan jalan keluar di masing-masing daerah karena pemerintah pusat tidak memilki informasi yang memadai tentang daerah tersebut.

PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP GAYA HIDUP REMAJA DI INDONESIA


A.      Latar Belakang
Perkembangan zaman era Globalisasi sekarang ini amatlah pesatnya sehingga membuat kita sering takjub dengan segala penemuan-penemuan baru disegala bidang. Penemuan-penemuan baru yang lebih banyak didominasi oleh negara-negara asing tersebut dapat kita simak dan saksikan melalui layar televisi, koran, internet dan sebagainya yang sering membuat kita geleng-geleng kepala sebagai orang Indonesia yang hanya bisa menikmati dan memakai penemuan orang-orang asing tersebut. Penemuan-penemuan baru tersebut merupakan sisi positif yang dapat kita ambil dari negara-negara asing itu sedangkan di negara-negara asing itu sendiri makin maju dan modern diiringi pula dengan bebasnya mereka dalam bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi suatu kebiasaan yang membudaya.
Kebiasaan-kebiasaan orang asing yang telah membudaya tersebut hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudyaan orang-orang asing tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ke Timuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang asing. Kebudayan-kebudayaan asing tersebut dapat kita mulai dari pakaian dan mode, musik, film sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.
Pakaian dan mode seperti model pakaian ‘U can See’ yang diterapkan oleh orang asing ditiru oleh kaum-kaum remaja kita terutama oleh kaum perempuan yang merasa bangga dengan pakaiannya sehingga tidak menutup auratnya. Dalam musik, memang industri musik di negara kita berkiblat pada industri musik di negara asing karena kepandaian mereka dalam menemukan dan mencampurkan berbagai jenis musik baru dan sering berinovasi yang menjadi trend seperti rock alternative yan sekarang bisa mereka kembangkaan menjadi sesuatu yang lebih baru. Namun ada juga jenis musik asing yang cenderung aneh dan merusak seperti jenis musik UnderGound, Punk dan Black Metal yang cenderung brutal dan menyeramkan. Jenis musik Underground sekarang ini di Padang sudah mulai menggejala dimana sering diadakannya konser-konser “Soud of Death” dan “Padang Bawah Tanah” yang menampilkan musik dan nama-nama Group yang aneh dan menyeramkan seperti Cindaku, Mayat, Roh, pelet dan lain-lain. Penampilan mereka pun punya ciri khas tersendiri seperti celana hitam dan baju kaos hitam yang dihiasi dengan gambar-gambar menyeramkan serta rambut panjang yang dicat warna kuning ditambah anting-anting di hidung dan telinga plus dengan sepatu tinggi hitam. Musik yang mereka mainkan pun sangat sulit dimengerti dan diiringi dengan tari-tarian yang menyeramkan sehingga sering disebut “Musik Setan”. Pernah seorang kawan penulis yang menganut musik UnderGround memakai baju kaos hitam bertuliskan “Live For Satan” dengan gambar setan merah bertanduk namun ia bangga memakainya karena mencerminkan kebebasan dan kemoderenan. Kalau budaya begini sampai merebak maka dikhawatirkan para remaja bukan lagi menyembah Tuhan melainkan menyembah setan yang sebetulnya menjadi musuh manusia. Begitu juga dengan musik Punk dan Black Metal yang juga “Satanic” (berbau setan). Dalam majalah Hai edisi baru-baru ini penulis baca tentang “SlipKnot” di New York yang konsernya dihiasi dengan layar merah darah digambari  pentagram dengan kepala kambing yang dikenal sebagai simbol “pemuja setan”. Sewaktu konser mereka kerap mengucapkan kata-kata umpatan yang kotor. Kalau budaya asing begini yang ditiru, maka remaja kita nantinya diasumsikan akan mengalami anomi dalam dirinya sebagai generasi penerus bangsa.
Film : Film-film Hollywood yang sering mengumbar kekerasan dan adegan vulgar sering menjadi tontonan bagi kaum remaja kita sebab mereka terpengaruh dan ikut menirunya padahal yang seperti itu tidak sesuai dengan budaya Timur kita yang masih kuat norma-norma keagamaannya.
 Pergaulan : Dalam hal pergaulanpun budaya asing cenderung merusak seperti pergaulan dalam suatu genk yang diwarnai dengan pemakaian obat-obatan terlarang, begitu juga dengan pergaulan dengan lawan jenis yang lebih bebas lagi seperti begitu berkenalan langsung jatuh hati dan akhirnya diakhiri dengan berkencan sehingga timbul budaya kumpul kebo.

B.       Rumusan Masalah
Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
Bagaimana pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
Bagaimana generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?

C.      Pembahasan
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan “warnet” menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetapi ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salah satu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat menyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salah satu contoh kasus pernah terjadi disalah satu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.
Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum, agama, kesopanan, kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnya harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anaknya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-godaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hal itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orang tua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan perilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada dalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat ditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan” anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memperdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 kurang diperhatikan oleh orang tua serta tidak ada pengawasan dari orang tuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberikan sanksi lebih keras.
Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar atau video yang tidak senonoh.
Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan video serta gambar porno, sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia tetapkan tersebut.
Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan salah satu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.
Keluarga, sekolah dan lingkungan sosial adalah merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orang tua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.
 Faktor–faktor Budaya Asing Masuk :
a.       Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
b.      Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
c.       Menyalahgunakan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asing negatif yang masuk. Seperti Internet, sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini dengan cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
Permasalahan utama yang menjadi penyebab pudarnya akhlak remaja karena budaya asing dapat dibagi atas :
1.    Media Informasi elektronika dan cetak.
Bila kita analisa maka media elektronika lebih besar pengaruhnya karena menampilkan gambar-gambar hidup yang bergerak sehingga mudah dicerna oleh  kaum remaja. Seperti halnya dengan pemakaian narkoba disetiap film akan lebih mudah ditiru daripada di media cetak. Oleh karena itu harusnya setiap adegan di film baik televisi ataupun VCD disensor dulu.
2.    Kurangnya pendidikan agama/akhlak
Pendidikan agama sebagai kunci dalam mengontrol setiap tindak-tanduk remaja juga haru dibekali dengan pengetahuan umum mengenai narkoba, seks bebas dan sebagainya sehingga bisa mengetahui akibat-akibatnya dan mampu untuk menghindariya.
3.    Kekurangan rasa percaya diri dalam pergaulan
Setiap remaja hendaknya bisa mengetahui gambaran dirinya dan berusaha menjadi diri sendiri sehingga tidak mudah goyah dan terpengaruh oleh lingkungan yang merusak.

Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk :
 Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
a.       Bersikap kritis dan teliti
Sebagai penerus bangsa, kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
b.      Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi-inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui kegunaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
c.       Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tentu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beribu-ribu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
d.      Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
 e.       Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja. Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.

D.  Kesimpulan dan Saran
1.      Kesimpulan
a.    Budaya asing perlu disaring, maksudnya bahwa semua hal yang datang dari asing dan bernilai postitif serta menguntungkan perlu dipelajari dan didalami seperti teknologi, kedisiplinan kerja dan lain sebagainya. Sedangkan yang bernilai negatif perlu dibuang jauh-jauh.
b.    Kenakalan remaja karena pengaruh budaya asing juga bisa dilihat dari aspek psikologisnya yaitu rasa minder dan kurang percaya diri sehingga setiap orang tua dalam hal ini perlu mengawasi tontonan anak-anaknya dan menanamkan ajaran agama disamping pengetahuan umum lainnya mengenai budaya asing yang merusak sehingga bisa menghindarinya.
2.      Saran
Pengaruh-pengaruh asing harus dikaji dengan serius dengan dicari jalan penyelesaiannya. Generasi muda perlu melakukan antisipasi terhadap pengaruh budaya asing yang sifatnya negatif yaitu dengan cara bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal baru yang datang dari luar, perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK), Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi-inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci, harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia, tanamkan “Aku Cinta Indonesia”, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.